会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang!

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

时间:2025-06-01 21:51:18 来源:quickq加速器在哪下载 作者:知识 阅读:760次

JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku tak mempersalahkan hasil Pilpres dari pasangan calon nomor urut 1 itu.

Namun, kata dia, pihaknya mempersalahkan proses untuk mendapatkan hasil tersebut. 

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

BACA JUGA:Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

"Ini bukan persoalan hasil, Ini persoalan proses. Proses bagaimana mendapatkan hasil itu. Kita menginginkann bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, adil, bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," kata Ari di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Atas dasar itulah, kata Ari, pihaknya mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari mengatakan dalam laporan tersebut ia mempersalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!

Terlebih, lanjut Ari, Gibran merupakan anak dari Presiden. Sehingga, bisa memberikan dampak yang begitu luar biasa.

"Nah dampak inilah yang kami uraikan bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," ungkapnya.

Ia berharap adanya pemungutan suara diulang tanpa diikuti oleh cawapres nomor urut 2 apabila gugatannya itu diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK.

BACA JUGA:NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Terima Hasil Pilpres 2024

"Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh mahkamah konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini dan itu diganti calon wakil nya silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," imbuhnya.

Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • 5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
  • VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
  • Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP
  • Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
  • Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
  • Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
  • Makan Ketupat Hidangan Lebaran Bikin Sembelit? Ini Cara Mengatasinya
  • 8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri
推荐内容
  • Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
  • 25 Inspirasi Kata
  • Senangnya Anies Baswedan Terima Mobile Laboratorium PCR Covid
  • Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan
  • Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
  • Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat