会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta!

KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta

时间:2025-06-01 09:31:39 来源:quickq加速器在哪下载 作者:百科 阅读:802次

JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan, penyitaan dan pemasangan tanda penyitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi penerimaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kota, Jakarta, Semarang, dan Purwokerto. 

KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta

KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta

"Asset-Assets yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita oleh Penyidik dari Tersangka dan Pihak Swasta (rekanan," jelas Tessa Mahardhika pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta

BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta

BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas

Aadapun, Tessa merincikan barang bukti yang disita adalah penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai Rp Rp.8.685.000.000.

Kemudian, penyitaan terhadap enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp 10.268.065.497.

Lalu, ada penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 milyar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 milyar dengan bunga sebesar Rp300 juta Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1.380.000.000. 

"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497," kata Tessa. 

Sebelumnya, pada Kamis,13 Juni 2024 tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2022. 

BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!

BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi

Atas perbuatannya tersbut, Yofi terkena Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 14 orang tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
  • Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
  • Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
  • Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa
  • Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
  • Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
  • Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
  • Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
推荐内容
  • Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
  • VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
  • Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
  • Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
  • Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
  • Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat