Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID--Alasan disitanya telepon genggam hingga akun sosial media Aiman Witjaksono oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro diungkap.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penyitaan dilakukan lantaran untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada.
BACA JUGA:Agenda Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
"Ini sudah kami jelaskan tadi di dalam jawaban kami bahwa pada keadaan yang mendesak ya dalam arti kita sdh mengetahui bahwa ternyata ada alat bukti lain, barang bukti lain yang ada di dalam alat bukti yang sudah kami sita sebelumnya," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Menurutnya, pihaknya telah meminta persetujuan Aiman untuk dilakukan penyitaan.
BACA JUGA:Kabidkum PMJ Siap Jawab Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
"Nah inilah yang kami mintakan persetujuan penyitaan. Kita sudah lengkapi dan terkait dengan hak-hak daripada pemohon sdh kita berikan berupa surat tanda penerimaan, ini sudah kami penuhi," terangnya.
Diketahui, hari ini sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasi Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah mendengar jawaban termohon.
BACA JUGA:Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
"Iya agenda jawaban dari termohon," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Sebelumnya, kemarin (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024
Tampak menggugat soal penyitaan handphone miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- ·Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- ·Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- ·Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- ·Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- ·Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- ·Update COVID
- ·Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- ·Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- ·Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- ·Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
- ·Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- ·Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- ·Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- ·Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- ·Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- ·Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- ·Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- ·Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- ·Cara Install WA GB Versi Terbaru