首页 > 休闲
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
发布日期:2025-06-07 17:37:08
浏览次数:214
Warta Ekonomi,quickq下载安装 Jakarta -

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)

Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi


上一篇:Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
下一篇:Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura
相关文章