Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus suap SGD 80 ribu dolar dalam penanganan perkara kasasi pailit KSP Intidana.
Tuntutan yang dilayangkan pada Rabu 10 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung itu menuntut bahwa Jaksa berkeyakinan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti telah bersalah dalam kasus tersebut. Menyikapi hal itu, Tim penasihat hukum Sudrajad Dimyati, Firman Wijaya menegaskan jaksa tidak membuktikan adanya kesepakatan antara klien dengan pemberi suap.
Baca Juga: Heboh Pimpinan KPK Minta Tambah Masa Jabatan, Saut Situmorang Nggak Habis Pikir: Kinerja Mereka Apa?
"Persoalan utama adalah JPU yang mendakwa dengan dakwaan suap secara bersama sama dengan terdakwa lain ternyata tidak mampu membuktikan adanya ijab kabul antara pemberi suap dengan terdakwa selaku penerima baik dalam bentuk persetujuan menerima hadiah ataupun janji, padahal itu adalah syarat utama terjadinya suap," kata Firman Wijaya dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023)
Firman Wijaya menilai, tuntutan 13 tahun penjara beserta denda dan uang pengganti dengan dalih bisa membuktikan dakwaan bahwa terdakwa terbukti korupsi bersama sama adalah hak JPU dengan syarat didukung dengan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah.
"Sampai pleidoi dibacakan, bukti yang namanya goodie bagitu ada atau tidak, dimana keberadaannya itu penuh misteri. Belum lagi berisi uang entah pecahan dolar Singapura 80 ribu atau 800 juta rupiah tak jelas kepastiannya. Kita butuh bukti nyata dan pasti bukan katanya-katanya. Apalagi sekedar ceritac-erita yang tidak jelas dan nyata buktinya. Pembuktian itu harus meyakinkan, bukan buktib-bukti yang kualitasnya serba meragukan apalagi berujung tebak - tebakan," jelasnya
"Demikian juga tentang unsur bersama-sama, JPU juga tidak bisa membuktikan adanya meeting of mindantara terdakwa dengan terdakwa yang lainnya untuk terwujudnya kejahatan suap," sambungnya
Baca Juga: Direvisi Heru Budi, Sumur Resapan Versi Anies Baswedan Sudah Tak Dibutuhkan Lagi: Berbahaya, Bongkar Saja
"Jadi kesimpulannya baik dakwaan maupun tuntutan JPU sebenarnya hanya narasi tanpa bukti. JPU juga tidak dapat menghadirkan barang bukti kejahatan yang katanya diterima terdakwa, baik uang dolar sing maupun tas (goodie bag) nya tidak juga bisa dihadirkan," jelasnya
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi
- Zulhas Yakin Prabowo Menang : Kami Sudah 10 Tahun Bareng
- Bakal Kembali ke Indonesia, Chevron Bidik Blok Migas Potensi Besar
- 出国留学艺术条件需要满足哪些?
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- 交互设计国外留学作品集制作攻略!
- Pengamat: Formula E Jakarta Jadi Perjudian Politik Anies
- Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
- Lebih Rendah, BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh kisaran 4,6–5,4%
- Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang
相关推荐:
- Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
- Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- 艺术生美国留学中介该怎么选?
- Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
- 艺术留学作品集机构有哪些?
- Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
- Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi
- 申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
- Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima
- Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
- 荷兰建筑大学排名TOP1院校:代尔夫特理工大学
- 国外留学影视需要做哪些准备?
- Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- 国外游戏设计专业top院校推荐!
- Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
- PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua
- 美术出国留学培训机构有哪些?