会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan!

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

时间:2025-06-03 02:09:45 来源:quickq加速器在哪下载 作者:娱乐 阅读:203次

JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 10 Juli 2023.

Lukas kembali menjalani sidang setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, selama 14 hari.

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

"Pemeriksaan kesehatan terdakwa dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," bunyi pengumuman tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat. 

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Pembelian Gas Air Mata Kepolisian Diduga Lebih Mahal 30 Kali Lipat, ICW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenuhi permohonan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Permohonan pembantaran ini, sebelumnya diajukan oleh Tim Penasehat Hukum karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kurang sehat sehingga membutuhkan perawatan.

“Permohonan dari terdakwa Lukas Enembe mengenai kesehatan saudara tersebut dihubungkan dari hasil lab RSPAD Gatot atas nama pasien Lukas cukup beralasan untuk dikabulkan,” ujar Hakim Rianto Adam Pantoh.

BACA JUGA:Syahnaz Akui Menyesal Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?

Lebih lanjut, Halim Rianto mengatakan pembantaran penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut akan dilakulan selama dua minggu, tepatnya sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

Selain itu, Hakim Rianto menjelaskan bahwa pembantaran penahanan tersebut dilakukan guna menjamin kesehatan Lukas Enembe selama sidang berlangsung.

Bahkan Hakim Rianto meminta kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan perkembangan kesehatan Likas Enembe.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
  • Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
  • Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
  • Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
  • Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
  • Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
  • Update COVID
  • Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
推荐内容
  • 墨尔本大学景观专业排名及申请条件
  • Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
  • Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
  • Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
  • Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
  • Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret