Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 10 Juli 2023.
Lukas kembali menjalani sidang setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, selama 14 hari.
"Pemeriksaan kesehatan terdakwa dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," bunyi pengumuman tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!
BACA JUGA:Pembelian Gas Air Mata Kepolisian Diduga Lebih Mahal 30 Kali Lipat, ICW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenuhi permohonan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.
Permohonan pembantaran ini, sebelumnya diajukan oleh Tim Penasehat Hukum karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kurang sehat sehingga membutuhkan perawatan.
“Permohonan dari terdakwa Lukas Enembe mengenai kesehatan saudara tersebut dihubungkan dari hasil lab RSPAD Gatot atas nama pasien Lukas cukup beralasan untuk dikabulkan,” ujar Hakim Rianto Adam Pantoh.
BACA JUGA:Syahnaz Akui Menyesal Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
Lebih lanjut, Halim Rianto mengatakan pembantaran penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut akan dilakulan selama dua minggu, tepatnya sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Selain itu, Hakim Rianto menjelaskan bahwa pembantaran penahanan tersebut dilakukan guna menjamin kesehatan Lukas Enembe selama sidang berlangsung.
Bahkan Hakim Rianto meminta kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan perkembangan kesehatan Likas Enembe.
(责任编辑:百科)
- ·Pemprov DKI Sering Pakai Istilah Banjir dan Genangan, Syarif Gerindra Bingung: Bedanya Apa?
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- ·7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- ·Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik
- ·Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- ·Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid
- ·Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- ·Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- ·Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- ·Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- ·Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- ·ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- ·87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- ·荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
- ·4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- ·Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Profil Desmond J Mahesa, Politisi Gerindra Yang Meninggal Dunia
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot