Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
SuaraJakarta.id - Seorang anggota Polsek Palmerah berpangkat Brigadir disebut-sebut melontarkan kalimat rasis quickq官网是哪个Padang Pelit kepada seorang warga bernama Rezki Achyana sewaktu membuat laporan kehilangan. Kekinian, polisi rasis tersebut sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (25/11/2022).
Pasma sendiri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi akan dikenakan terhadap polisi rasis itu. Diketahui, selama ini pelaku bertugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya. (Polisi rasis) anggota di SPKT," ujar Pasma.
Baca Juga:Anak Buah Berbuat Rasis ke Warga yang Buat Laporan, Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Polisi Rasis Diperiksa Propam
Sebelumnya, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyebut satu orang anggota Polsek Palmerah yang viral lantaran diduga meneriaki warga dengan nada rasis usai membuat laporan kehilangan kini tengah diperiksa secara etik oleh Divisi Propam.
"Betul (diperiksa Propam)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Dodi juga menegaskan bawah setiap warga yang hendak melapor ke kantor kepolisian gratis alias tidak dipungut biaya.
"Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga:Buntut Teriaki Padang Pelit ke Pelapor Kasus Kehilangan, Anggota Polsek Palmerah Diperiksa Provos
![Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim (tengah) meminta maaf kepada warga korban rasis anak buahnya, Rezki Achyana (kiri), di Mapolsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/25/43276-kapolsek-palmerah-akp-dodi-abdulrohim-dan-korban-rasis.jpg)
Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- ·Pengamat Soroti Penggunaan Food Tray Impor di Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- ·Tok! RUPTL PLN Disahkan, Target 69,5 GW dan Porsi EBT Capai 61%
- ·6 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Kenali Ciri
- ·Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- ·Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- ·Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
- ·6 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Kenali Ciri
- ·Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- ·Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
- ·Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- ·Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
- ·Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
- ·Simak Baik
- ·Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- ·Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
- ·Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- ·2025年服装设计学院全球排名榜单!
- ·7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- ·Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas