JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID --Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan.
Amanat ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden No 19 Tahun 2017, tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia untuk mendorong implementasi kegiatan tanggap darurat di industri kimia.
Oleh karena itulah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa dalam rangka menjalankan Permenperin tersebut, Kementerian Perindustrian juga telah melaksanakan pendampingan, inspeksi insiden, lokakarya, pelatihan, dan capacity building untuk membantu industri menerapkan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat
BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
"Perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumen keselamatan melalui self-assessment yang nanti diverifikasi untuk memperoleh sertifikat penerapan keselamatan," ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.
Untuk itu, lanjut Menperin Agus, setiap industri hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin.
Menurutnya, hal ini dikarena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan membahayakan investasi dan industri.
Selain itu, Agus juga berpesan kepada para pelaku industri nasional, harus siap menghadapi tantangan global dengan menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebagai syarat utama meningkatkan daya saing.
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Agus optimistis, melalui upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat, industri kimia dapat beroperasi dengan baik.
Apalagi industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sektor kimia juga merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan struktur industri, mengingat berbagai jenis bahan kimia selalu dibutuhkan bagi hampir seluruh bidang industri," ujar Agus.
- 1
- 2
- »
Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
人参与 | 时间:2025-05-23 15:55:55
相关文章
- WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- 6 Jalur Pendakian Rinjani dari yang Paling Mudah hingga Sulit
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- VIDEO: Kala Anak
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
评论专区