"Langkat Bermartabat" adalah visi yang digunakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Langkat untuk mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan keberlanjutan.
Penulis dari KPPN Medan II, Sugih Harto, selaku Kepala Seksi Bank, mengatakan bahwa visi ini menekankan pentingnya menjaga martabat manusia, lingkungan, dan budaya lokal dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia.
"Kabupaten Langkat memiliki 240 desa yang tersebar pada 23 kecamatan, dengan luas wilayah sekitar 6.273 km² dan jumlah penduduk pada tahun 2024 sebanyak 1.109.248 jiwa. Adanya kebijakan Dana Desa, yang nilainya bertambah dari tahun ke tahun, menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pencapaian program-program prioritas," katanya, Senin (2/6/2025).
Pada tahun 2025, prioritas pemanfaatan Dana Desa terfokus pada sektor sebagai berikut:
"Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025, Kabupaten Langkat menjadi leader untuk penyaluran tercepat dan persentase realisasi tertinggi dibandingkan dengan 25 kabupaten lain di Sumatera Utara," ujarnya.
Realisasi sampai dengan tanggal 31 Mei 2025 mencapai Rp127,98 miliar atau 53,37% dari total pagu sebesar Rp239,81 miliar, yang telah disalurkan kepada 238 desa—tinggal 2 desa lagi yang belum tersalurkan.
Penyaluran Dana Desa Tahap I yang optimal di Kabupaten Langkat telah dikelola secara efektif, sehingga diyakini akan membawa banyak dampak positif bagi masyarakat desa.
Beberapa manfaat yang diharapkan meliputi:
"Kabupaten Langkat memiliki berbagai potensi, termasuk pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan potensi desa. Potensi pertanian meliputi tanaman tebu, kelapa sawit, palawija, sayuran, dan buah-buahan. Potensi perkebunan juga besar, termasuk rambutan yang menjadi komoditas unggulan. Perikanan juga menjanjikan, dengan produksi tangkap dan budidaya yang signifikan," katanya.
Wisata alam juga menarik, dengan berbagai objek seperti air terjun, hutan, sungai, gua, dan pantai. Selain itu, terdapat potensi desa yang beragam, yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan Dana Desa berbasis aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa.
Pada tahun 2024, realisasi Dana Desa Kabupaten Langkat mencapai Rp245,49 miliar atau 99,66% dari total pagu Rp246,33 miliar, yang disalurkan kepada 239 desa. Penyaluran Dana Desa yang optimal ini sangat signifikan dampaknya pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.
Berdasarkan data statistik, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Langkat pada tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 74,85—meningkat 0,52 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan IPM ini menunjukkan adanya kemajuan dalam berbagai aspek pembangunan manusia di Kabupaten Langkat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Selain itu, pada tahun 2024, sebagian besar penduduk Kabupaten Langkat berada pada usia produktif (15–59 tahun).
Tantangan pengelolaan Dana Desa di Langkat meliputi ketidakmerataan kualitas SDM pengelola, kurangnya infrastruktur teknologi, serta keamanan data dan sistem. Selain itu, keterlambatan anggaran, kurangnya sosialisasi, dan perubahan birokrasi juga menjadi hambatan.
"Walaupun masih ada tantangan dan hambatan, berkat pembinaan yang baik dari Dinas PMD Kabupaten Langkat dan peran aktif masyarakat dalam mengawal Dana Desa, tantangan tersebut dapat dilalui sehingga pengelolaan Dana Desa di Langkat secara umum telah dilaksanakan secara optimal," ujarnya.
Hal tersebut berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Langkat, dengan semangat mewujudkan "Langkat Bermartabat".
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq加速器在哪下载 http://quickq-m.com/