当前位置:首页 > 娱乐 > 正文

Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah

2025-05-26 06:43:31 娱乐
Warta Ekonomi,quickq官网入口 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank induk konvensional.

Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem perbankan syariah nasional dan memastikan konsistensi pelaksanaan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (RIKSK).

Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah

Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa regulator terus mengawal kesiapan UUS dalam melakukan spin off, seiring dengan ketentuan yang mewajibkan pemisahan paling lambat pada tahun 2026 sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2008.

Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah

Baca Juga: Spin Off, CIMB Niaga (BNGA) Bakal Resmikan Bank Syariah

Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah

“OJK mendorong bank konvensional dengan UUS agar tetap konsisten menjalankan rencana spin off. Ini penting untuk membentuk bank syariah yang lebih kuat dan mandiri,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Menurut OJK, proses spin off harus didukung dengan perencanaan yang matang, termasuk kesiapan infrastruktur, SDM, tata kelola, dan strategi bisnis pasca spin off. OJK juga menyoroti pentingnya bank induk untuk tidak menjadikan pemisahan UUS sebagai beban, tetapi justru peluang memperluas pangsa pasar perbankan syariah.

Dian menambahkan, hingga saat ini terdapat beberapa UUS yang telah mengajukan rencana spin off dan dalam proses evaluasi oleh OJK. Ia menegaskan bahwa otoritas akan bertindak tegas terhadap bank yang tidak menunjukkan komitmen atau menunda-nunda proses tersebut tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

“Kami akan menilai secara objektif kesiapan masing-masing UUS. Yang tidak menunjukkan progres yang signifikan tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah percepatan spin off ini juga sejalan dengan upaya OJK memperkuat daya saing industri perbankan syariah secara keseluruhan, agar mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga regional.

最近关注

友情链接